SELAMAT DATANG ...

SELAMAT DATANG DAN BERGABUNG DENGAN BLOG PRIBADI SAYA, MARI BERBAGI INFORMASI DAN PENGALAMAN

Selasa, 12 April 2016

OPINI

Spirit Lingkungan dari Talang Tuwo[1]
Oleh : Dr. Yenrizal, M.Si.
(Doktor Komunikasi Lingkungan UIN Raden Fatah)

                Beberapa waktu lalu, sejumlah kalangan di Sumatera Selatan mencoba membangkitkan batang terendam, menelusuri keberadaan Prasasti Talang Tuwo, yang diyakini dibuat semasa Kerajaan Sriwijaya, Abad ke-7 M silam. Lokasinya berada di sekitar daerah Talang Kelapa saat ini. Prasasti aslinya sendiri sudah lama dipindahkan ke Arsip Nasional Jakarta. Tetapi lokasi ditemukannya prasasti tersebut, hanya sebagian kecil yang tahu tempatnya.
                Prasasti Talang Tuwo bisa dikatakan adalah salah satu bukti sejarah terbesar yang ditinggalkan oleh Kerajaan Sriwijaya, karena berisi tulisan yang cukup panjang dibandingkan prasasti lain yang sudah ditemukan sebelumnya. Isi dari prasasti ini juga memiliki perbedaan dari prasasti lain, yaitu fokus pada penataan lingkungan dan pembuatan taman-taman. Intinya bicara tentang bagaimana lingkungan harus dikelola, ditata dan dimanfaatkan. Baginda Sri Jayanasa adalah tokoh utama yang disebutkan dalam prasasti tersebut, yang mempelopori pendirian Taman Sriksetra.

                Masalah sejarah atau pentingnya Prasasti Talang Tuwo sebagai bukti kebesaran peradaban jaman dulu, tentunya ini sudah banyak diketahui publik. Para sejarawan jauh hari sudah menggali da mengkaji hal tersebut. Tetapi makna apa yang disampaikan oleh batu bertulis tersebut dan apa relevansinya terhadap persoalan masyarakat saat ini, itu yang minim diinformasikan. Ini menjadi penting karena sejatinya spirit yang sudah dibangun oleh para leluhur menjadi begitu aktual, jika melihat realitas masalah lingkungan  sekarang.
                Prasasti ini mengawali dengan mengatakan bahwa “... Semoga segala yang ditanam di sini, pohon kelapa, pinang, aren, sagu dan bermacam-macam pohon, buahnya dapat dimakan, demikian pula bambu haur, wuluh dan pattum, dan sebagainya; dan semoga juga taman-taman lainnya dengan bendungan-bendungan dan kolam-kolamnya, dan semua amal yang saya berikan, dapat dipergunakan untuk kebaikan semua mahluk, yang dapat pindah tempat dan yang tidak, dan bagi mereka menjadi jalan terbaik untuk mendapatkan kebahagiaan...” Naskah di atas dikatakan adalah niat dari Baginda Sri Jayanasa terhadap taman Srisektra yang akan dibangun.
                Perlu dicatat di sini, tulisan pada batu tersebut ditulis tahun 684 M, 1.332 tahun yang lalu, seabad lebih. Mari kita membalikkan ingatan, mencoba membayangkan seperti apa Palembang ini pada masa tersebut. Yang terlintas adalah pepohonan besar dan kecil, hutan yang lebat, sungai-sungai jernih, besar maupun kecil saling melintangi daerah ini. Berbagai hewan buas dengan mudahnya hidup dan berkembang biak, hewan-hewan yang mungkin tidak ditemukan lagi saat ini, hidup secara bebas. Semak belukar dan hutan belantara masih menyelimuti daerah-daerah sekitar Talang Kelapa, Sukarami, Alang-Alang Lebar dan lainnya. Keramaian mungkin hanya ada di sekitar keraton kerajaan saja, selebihnya pondok-pondok yang dijadikan rumah penduduk. Mungkin ilustrasi itu tidak terlalu tepat, tetapi saya yakin tidak jauh berbeda dengan apa yang kita bayangkan.
                Pada masa itulah, di saat-saat semuanya masih serba longgar dan lapang, Sang Baginda sebagai pengambil kebijakan tertinggi sudah menitahkan penataan lingkungan yang apik dan asri. Makna mendasar adalah kesadaran bahwa lingkungan alam ini adalah untuk kemakmuran umat manusia, bukan segelintir orang saja. Tidak untuk kerabat kerajaan saja, tidak pula untuk pemilik modal, tapi untuk semua orang.  Sudah ada kesadaran bahwa lingkungan alam ini akan diwariskan untuk generasi mendatang, yang dalam bahasa sekarang disebut sustainable/berkelanjutan.
                Tetapi, realitas yang disampaikan dalam amanat Prasasti Talang Tuwo, menjadi hilang maknanya di masa sekarang. Jarang terdengar gagasan penyelamatan dan perlindungan lingkungan dari petinggi daerah. Kalaupun ada, cenderung menjadi inkonsisten dengan realitas yang ada. Tahun 2014, kita pernah dengar bahwa tahun 2015, Sumsel harus zero asap. Faktanya, 2015 justru kabut asap semakin tebal. Maraknya pembukaan kebun sawit di areal bergambut, jelas merusak ekosistem yang ada, tapi toh tetap berlangsung. Sudah sama-sama diketahui bahwa eksploitasi batubara secara besar-besaran tidak memberikan efek positif dominan bagi masyarakat setempat, namun toh permukaan bumi semakin gencar digali untuk dikeduk batubaranya. Kemiskinan jadi meningkat, kriminalitas naik, kemacetan jalan pun semakin parah. Lantas, dimanakah kemakmurannya?
                Era otonomi daerah, sejak dicanangkan di awal tahun 2000-an dulu, diharapkan bisa membangkitkan ekonomi masyarakat yang berlandaskan pada kekayaan sumber daya alam. Maka dilangsungkanlah berbagai pemilihan kepala daerah secara langsung, yang diharapkan akan memperoleh legitimasi kuat dari masyarakat setempat. Sayangnya, dari sekian banyak kepala daerah yang sudah terpilih, minim sekali yang mengedepankan vis penyelamatan lingkungan. Masyarakat tak pernah diajak untuk peduli lingkungan, karena dari sang kepala daerah sendiri tidak punya visi utama ke arah sana. Kalaupun ada yang tertulis, fakta di lapangan selalu bertolak belakang.
                Masalah lingkungan, baru menjadi wilayah kebijakan pada saat malapetaka itu sudah dirasakan. Artinya, grand design yang jelas tentang lingkungan, belum terlihat. Ini patut dicermati, karena mengelola lingkungan hidup yang baik, tidaklah bisa dilakukan secara parsial, harus interkoneksi antar masing-masing instansi. Semisal, BLH daerah selalu meributkan soal limbah dan pencemaran, tetapi lembaga perizinan terus mengeluarkan rekomendasi. Ini menjadi inkonsisten dan masalah lingkungan tak pernah selesai.
                Grand design adalah titik terpenting dalam pengelolaan lingkungan. Didalamnya sudah harus tercantum berbagai potensi, masalah, strategi, tahapan-tahapan, termasuk program kampanye lingkungan. Rancangan ini semestinya dijadikan panduan bersama tentang pengelolaan LH di sebuah wilayah, bukan hanya kewenangan satu SKPD semata. Karena itu, visi seorang Kepala Daerah menjadi penting.
                April 2016 ini, BMKG sudah memprediksi akan dimulainya masa kemarau. Artinya dalam beberapa bulan kedepan, ancaman kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, sudah didepan mata. Pemerintah memang sudah menyiapkan berbagai strategi, seperti program Desa Peduli Api, kanalisasi rawa, penyelamatan kawasan gambut, hingga membentuk tim pendeteksi dini titik api. Tentang ini, kita patut apresiasi, karena sudah ada program sedia air sebelum kemarau. Tetapi sekali lagi, program-program yang ada tersebut, cenderung bersifat menunggu, menanti jikalau kebakaran itu terjadi. Tekanannya bukan pada wilayah pencegahan.
                Yang diinginkan sebenarnya adalah upaya yang bersifat interkoneksi untuk menjaga dan mengamankan kawasan di Sumsel dari resiko kebakaran dan kabut asap. Sifatnya bukan menunggu, tetapi jemput bola agar masalah tidak terjadi. Oleh karena itu, kebijakan yang bersifat proaktif dan komprehensif sangat diperlukan. Apa yang harus dilakukan? Titik terpenting adalah, kampanye lingkungan ke semua elemen dan dilakukan oleh semua unsur, pelibatan masyarakat menjaga kawasannya sejak dini dengan memanfaatkan untuk lahan produktif, membatasi ekspansi perusahaan perkebunan besar dengan alasan apapun, konsistensi penegakan hukum dengan memunculkan kepala daerah yang “berani”. Beberapa hal di atas harus dijadikan dasar dalam pembuatan grand design, sehingga tidak lagi seperti pencitraan semata.
                Spirit untuk menyelamatkan lingkungan di bumi Sriwijaya ini, harus dijadikan spirit bersama, disinilah pentingnya kampanye lingkungan yang sehat. Akan sangat bijak dan baik sekali, andai pemerintah daerah memiliki komunitas/tim khusus kampanye lingkungan yang punya kewenangan lintas instansi. Kampanye lingkungan bukan sekedar memasang spanduk atau himbauan agar tidak merusak lahan, tetapi dimulai dari aksi nyata yang ada di level kebijakan. Kampanye bukanlah membangun opini publik, tapi membuktikan kepada publik.
Spirit Talang Tuwo sudah bicara itu. Inilah yang seharusnya mengilhami berbagai kebijakan yang dibuat. Persoalannya sekarang, bagaimana pelaku kebijakan di Sumsel, memandang prasasti tersebut sebagai benda yang punya makna faktual saat ini, bukan sekedar benda bersejarah yang hanya tersimpan di museum. Aktualiasasi Prasasti Talang Tuwo harus dimulai, dan kebijakan pemerintahlah yang akan menjadi ujung tombaknya.
                 



[1] Tulisan ini sudah dipublikasikan di HU Sriwijaya Post, Rabu 13 April 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar