SELAMAT DATANG ...

SELAMAT DATANG DAN BERGABUNG DENGAN BLOG PRIBADI SAYA, MARI BERBAGI INFORMASI DAN PENGALAMAN

Rabu, 09 November 2016

Tulisan dengan Link media lain

http://detak-palembang.com/memburupesonalain-di-pulau-buru/
http://www.mongabay.co.id/2016/01/13/opini-berkaca-pada-putusan-kasus-pt-bmh/
http://sriwijayapeat.org/2016/05/16/bambu-lebih-cepat-merestorasi-lahan-gambut/

Selasa, 12 April 2016

OPINI

Spirit Lingkungan dari Talang Tuwo[1]
Oleh : Dr. Yenrizal, M.Si.
(Doktor Komunikasi Lingkungan UIN Raden Fatah)

                Beberapa waktu lalu, sejumlah kalangan di Sumatera Selatan mencoba membangkitkan batang terendam, menelusuri keberadaan Prasasti Talang Tuwo, yang diyakini dibuat semasa Kerajaan Sriwijaya, Abad ke-7 M silam. Lokasinya berada di sekitar daerah Talang Kelapa saat ini. Prasasti aslinya sendiri sudah lama dipindahkan ke Arsip Nasional Jakarta. Tetapi lokasi ditemukannya prasasti tersebut, hanya sebagian kecil yang tahu tempatnya.
                Prasasti Talang Tuwo bisa dikatakan adalah salah satu bukti sejarah terbesar yang ditinggalkan oleh Kerajaan Sriwijaya, karena berisi tulisan yang cukup panjang dibandingkan prasasti lain yang sudah ditemukan sebelumnya. Isi dari prasasti ini juga memiliki perbedaan dari prasasti lain, yaitu fokus pada penataan lingkungan dan pembuatan taman-taman. Intinya bicara tentang bagaimana lingkungan harus dikelola, ditata dan dimanfaatkan. Baginda Sri Jayanasa adalah tokoh utama yang disebutkan dalam prasasti tersebut, yang mempelopori pendirian Taman Sriksetra.

Rabu, 24 Februari 2016

OPINI

Pseksu, Sisi Lain Lahat[1]
Oleh : Dr. Yenrizal, M.Si.
(Doktor Ilmu Komunikasi UIN Raden Fatah)

            Awal Februari lalu, saya mengantarkan 3 kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke Kabupaten Lahat, tepatnya di Kecamatan Pseksu. Nama ini agak unik karena sekilas bukanlah bahasa daerah setempat. Pseksu ternyata adalah singkatan dari Penjalang Suku Empayang Kikim Saling Ulu. Membaca nama ini, kita akan bersepakat bahwa Pseksu adalah salah satu daerah tertua di Lahat. Tak dipungkiri memang karena daerah ini, yang awalnya bergabung dengan Kecamatan Lahat, punya sejarah panjang terkait keberadaan masyarakat di negeri seribu situs ini.

Minggu, 17 Januari 2016

Opini

Hakim sebagai Komunikator
Oleh : Dr. Yenrizal, M.Si.
(Doktor Komunikasi Lingkungan UIN Raden Fatah)

           
            Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Parlas Nababan menjatuhkan vonis yang membatalkan semua tuntutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH), 30 Desember 2015 lalu. Akibatnya, PT BMH yang awalnya dituduh terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan tahun 2014, yang menjadi salah satu penyebab kabut asap di Sumsel, dinyatakan tak bersalah. Jauh sebelum kasus Hakim Parlas, pernah pula hakim Sarpin mengambil keputusan untuk menerima pra peradilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, yang berakibat pada bebasnya sang jenderal dari status tersangka korupsi yang sudah ditetapkan KPK. Selain dua kasus yang cukup menyita perhatian publik ini, banyak pula kasus-kasus lain yang dinilai banyak pihak mencederai rasa keadilan publik. Intinya adalah, sang hakim dianggap publik tidak mengambil keputusan secara adil.