http://detak-palembang.com/memburupesonalain-di-pulau-buru/
http://www.mongabay.co.id/2016/01/13/opini-berkaca-pada-putusan-kasus-pt-bmh/
http://sriwijayapeat.org/2016/05/16/bambu-lebih-cepat-merestorasi-lahan-gambut/
Blog untuk berdiskusi pemikiran dan memperluas jaringan. Lingkungan dan Manusia adalah dua hal yang tak terpisahkan
SELAMAT DATANG ...
SELAMAT DATANG DAN BERGABUNG DENGAN BLOG PRIBADI SAYA, MARI BERBAGI INFORMASI DAN PENGALAMAN
Rabu, 09 November 2016
Kamis, 19 Mei 2016
Selasa, 12 April 2016
OPINI
Spirit
Lingkungan dari Talang Tuwo[1]
Oleh : Dr. Yenrizal, M.Si.
(Doktor Komunikasi Lingkungan UIN Raden Fatah)
Beberapa waktu lalu, sejumlah
kalangan di Sumatera Selatan mencoba membangkitkan batang terendam, menelusuri
keberadaan Prasasti Talang Tuwo, yang diyakini dibuat semasa Kerajaan
Sriwijaya, Abad ke-7 M silam. Lokasinya berada di sekitar daerah Talang Kelapa
saat ini. Prasasti aslinya sendiri sudah lama dipindahkan ke Arsip Nasional
Jakarta. Tetapi lokasi ditemukannya prasasti tersebut, hanya sebagian kecil
yang tahu tempatnya.
Prasasti Talang Tuwo bisa
dikatakan adalah salah satu bukti sejarah terbesar yang ditinggalkan oleh
Kerajaan Sriwijaya, karena berisi tulisan yang cukup panjang dibandingkan
prasasti lain yang sudah ditemukan sebelumnya. Isi dari prasasti ini juga
memiliki perbedaan dari prasasti lain, yaitu fokus pada penataan lingkungan dan
pembuatan taman-taman. Intinya bicara tentang bagaimana lingkungan harus
dikelola, ditata dan dimanfaatkan. Baginda Sri Jayanasa adalah tokoh utama yang
disebutkan dalam prasasti tersebut, yang mempelopori pendirian Taman Sriksetra.
Rabu, 24 Februari 2016
OPINI
Pseksu, Sisi
Lain Lahat[1]
Oleh : Dr. Yenrizal, M.Si.
(Doktor Ilmu Komunikasi UIN Raden Fatah)
Awal
Februari lalu, saya mengantarkan 3 kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)
ke Kabupaten Lahat, tepatnya di Kecamatan Pseksu. Nama ini agak unik karena
sekilas bukanlah bahasa daerah setempat. Pseksu ternyata adalah singkatan dari
Penjalang Suku Empayang Kikim Saling Ulu. Membaca nama ini, kita akan
bersepakat bahwa Pseksu adalah salah satu daerah tertua di Lahat. Tak
dipungkiri memang karena daerah ini, yang awalnya bergabung dengan Kecamatan
Lahat, punya sejarah panjang terkait keberadaan masyarakat di negeri seribu
situs ini.
Minggu, 17 Januari 2016
Opini
Hakim sebagai
Komunikator
Oleh : Dr. Yenrizal, M.Si.
(Doktor Komunikasi Lingkungan UIN Raden Fatah)
Hakim
Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Parlas Nababan menjatuhkan vonis yang
membatalkan semua tuntutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH), 30 Desember 2015 lalu. Akibatnya, PT BMH
yang awalnya dituduh terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan tahun 2014, yang
menjadi salah satu penyebab kabut asap di Sumsel, dinyatakan tak bersalah. Jauh
sebelum kasus Hakim Parlas, pernah pula hakim Sarpin mengambil keputusan untuk
menerima pra peradilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan,
yang berakibat pada bebasnya sang jenderal dari status tersangka korupsi yang
sudah ditetapkan KPK. Selain dua kasus yang cukup menyita perhatian publik ini,
banyak pula kasus-kasus lain yang dinilai banyak pihak mencederai rasa keadilan
publik. Intinya adalah, sang hakim dianggap publik tidak mengambil keputusan
secara adil.
Langganan:
Postingan (Atom)